Pemadaman bergilir yang tejadi di Makassar dan sekitarnya menuai banyak protes dari masyarakat. Apalagi dosisnya menyamai dosis obat dalam sehari.
Lagu lama tentang kurangnya debit air, atau ada pembangkit yang mengalami gangguan rupanya tetap Hits dinyanyikan PLN saat menjawab pertanyaan akan penyebab utama pemadaman tersebut. Terlepas benar tidak dan klasiknya alasan itu, hanya PLN referensi terpercaya untuk itu. Untuk itu saya tidak ingin terlalu jauh membicarakannya di sini.
Yang menarik dari fenomena pemadaman adalah asumsi (belum cukup untuk dijadikan fakta) dominan yang berkembang di masyarakat mengenai penyebab utama terjadinya semua itu, yaitu -kehadiran Transstudio Makassar telah menyerap pasokan listrik yang ada dalam jumlah signifikan-. Asumsi ini dapat kita gunakan sebagai ilustrasi untuk menjembatani kita memahami bagaimana Pemerintah tidak lagi bekerja untuk rakyat melainkan bekerja untuk pemilik modal (Noreen Hertz).
Pasokan listrik yang ada masih kurang, dan menjadi semakin kurang dengan kehadiran TransStudio. Transstudio (TS) kenyataannya mungkin tidak menggunakan listrik yang disuplai PLN dalam jumlah besar, namun melihat megahnya bangunan tersebut (apalagi diklaim sebagai terbesar untuk kategori indoor) rasanya sulit membendung asumsi masyarakat bahwa gedung itu memang menyerap pasokan listrik yang sangat banyak. Apalagi bagi-bagi setrum ke TS tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat karena pada sisi yang lain ribuan Rumah Sederhana Sehat tidak mendapat jatah listrik dari PLN. Lengkaplah alasan warga untuk menjadikan TS biang kerok Duka atas Kematian Listrik.
Apapun alasannya, pemerintah dalam memutuskan pilihan-pilihan investasi hendaklah didasarkan pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Investasi secara teori dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam jangka panjang. Namun pada sisi lain kita tidak boleh menutup mata bahwa Investasi itu juga dapat menghilangkan peluang pertumbuhan ekonomi lain yang lebih besar bahkan mungkin pula justru merugikan rakyat. Sebagai contoh seandainya betul terjadi, memenuhi permintaan listrik TS dan mengabaikan kebutuhan listrik oleh ribuan Rumah Sederhana Sehat (RSH), adalah kebijakan yang dibuat terlalu terburu-buru. Pertumbuhan ekonomi yang diciptakan oleh Industri Rumah Tangga di ribuan RSH tersebut bisa jadi lebih tinggi dibanding ciptaan Transstudio. Untuk itu, pemerintah harusnya terlebih dahulu melakukan riset atas pilihan-pilihan investasi yang akan diambil.
Mengabaikan kebutuhan listrik rakyat kecil dan mendahulukan kebutuhan pemilik modal menunjukkan bahwa pemerintah tidak bekerja untuk rakyat tapi bekerja untuk pemilik modal. Bukankah pemerintah seharusnya bisa menekan investor untuk menyediakan pembangkit sendiri dan jika mungkin justru menjadi pemasok listrik untuk warga sekitar? Tapi rasanya pilihan ini sulit dilakukan oleh pemerintah.
Investor hanya akan menginvestasikan duitnya di daerah-daerah yang kebijakan pemerintahannya dianggap menguntungkan investasi (A Prasetyantoko). Kutub ini tarik-menarik dengan kutub lain dimana pemerintah dituntut untuk dapat menghadirkan investasi. Gayung pun bersambut. Demi menciptakan iklim investasi, pemerintah terkadang mengorbankan hak-hak rakyat kecil secara umum. Pajak rendah, upah minim adalah langkah-langkah yang umum ditempuh pemerintah dalam menciptakan iklim berinvestasi. Siapa di korbankan? Jawabnya rakyat kecil.
Dalam kasus TS Makassar kejadiannya setali tiga uang. Agar investasi tersebut bisa masuk, pemerintah melalui PLN harus bisa memasok kebutuhan TS akan kapasitas listrik yang besar. Kalau tidak, bisa-bisa investor membatalkan niatnya he..he.. Bagaimana mungkin bisa memaksa investor untuk mendirikan pembangkit listrik sendiri, apalagi yang bisa dibagi ke masyarakat? Pemerintah memang tidak punya daya tawar untuk itu karena takut pihak TS membatalkan niatnya menanamkan modal di Makassar.
Investasi menjelma menjadi kebutuhan pemerintah dan dengan begitu Investor punya posisi yang sangat kuat untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah. Tentulah ujung-ujungnya untuk sebesar-besar keuntungan investor dan bukan kemakmuran rakyat. Itulah yang terjadi dengan nasib RSH. Terpaksa ribuan pemiliknya mengurut dada karena harus antri mendapatkan jatah listrik sampai tahun 2010. Begitulah pemerintah bekerja, untuk pemodal buka rakyatnya. Menjadikan konstituennya sebagai masyarakat kelas II.
07 October 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment