31 October 2009

Rumah

Mulanya saya sempat tertegun ketika seorang sahabat saat pertama kali melihat rumah sederhana kecil dihimpit rapat oleh dua rumah di sisi kiri-kanannya bertanya "rumahkah ini?". Makna dari pertanyaan ini tentu tidak sederhana, mungkin ada sejumlah kriteria dan definisi tentang rumah yang dimiliki oleh sahabat itu. Saya pun mencoba meraba-raba maksud dari pertanyaan itu.

Rumah adalah tempat dimana sebagian waktu kita dihabiskan, tempat yang bisa menerima segala kekurangan kita, tempat dimana sebagian besar hidup kita dijalani. Rumah adalah tempat kita berinteraksi, tempat kita kembali dan tempat kita bertumbuh-kembang. Lantas rumah yang sempit itu dengan pekarangan yang tidak begitu luas apakah kemudian pantas untuk dikatakan rumah yang humanis?. Saya kembali memperhatikan rumah kecilku itu. Apakah saya telah salah dalam mengambil keputusan membeli rumah itu? Pertimbangan apakah yang saya gunakan ketika memutuskan membeli rumah sekecil dan sesempit itu? Saya menghirup nikotin dari sebatang rokok dalam-dalam berusaha menemukan jawaban.

Rumah adalah potongan hati kita, sehingga saat membeli rumah, rasionalisasi kita tentu tidak memadai untuk menjawab apakah rumah itu benar-benar rumah atau bukan? pertanyaan pun berlanjut, 'kalau saya membeli dengan hati, lantas seperti apa hati saya ini? Saya harus punya penjelasan logis untuk saya sampaikan ke saudaraku itu.

Dua batang rokok tandas...

Rumah adalah potongan hati. Ketika kita mendefinisikan rumah sebatas bangunan beserta kavlingnya, sebatas itulah potongan hati kita. Memilih dimana rumah itu berada bagi saya jauh lebih penting karena sama dengan memilih di mana hati saya ini akan saya letakkan.

Saat ini umumnya perumahan dibangun dengan konsep cluster. Perumahan dengan konsep ini biasanya menyediakan banyak spasi untuk publik baik berupa taman, sarana bermain, pendidikan dan olahraga yang umumnya dapat diakses terbatas hanya oleh penghuni kompleks. Dengan demikian, apakah kriteria pekarangan rumah yang luas menjadi relevan? Tidak lagi. Kita dapat memanfaatkan spasi publik yang ada dalam kompleks sebagai pengganti pekarangan. Interaksi dengan tetangga pun dapat terjalin dengan baik karena kita maupun keluarga tidak lagi melulu mengandalkan pekarangan untuk bermain dan bersosialisasi.

Rumah dengan sistem cluster pun umumnya dilengkapi dengan fasilitas keamanan 24 jam. Sekalipun tingkat keamanannya tidak seratus persen, namum setidaknyai besi pengaman jendela dan pintu logam kini tidak lagi menjadi prioritas utama.

Lantas apakah hanya sebatas itu? hati saya ternyata masih meminta yang lebih. Lingkungan sosial di mana perumahan itu berada pun turut jadi pertimbangan. Perumahan yang memperhatikan kesejahteraan lingkungan sekitar dapat mempengaruhi tingkat keamanan dan kenyamanan bagi penghuni yang berada di dalam kompleks perumahan tersebut. Penduduk sekitar yang diberdayakan dan ditingkatkan taraf hidupnya tentu moralnya terhadap penghuni perumahan akan meningkat. Bayangkan sebuah perumahan mewah berada dilingkungan yang penduduknya miskin dan terbelakang, apakah ini tidak memicu timbulnya kerawanan bagi penduduk dalam kawasan perumahan? Dalam kondisi ekonomi yang timpang seperti itu, pencurian adalah resiko yang paling mungkin timbul akibat ketimpangan ini. Munculnya resiko-resiko lain pun sangat terbuka.

Jadi, memilih rumah setidaknya tidak cukup dilihat dari rumah itu sendiri saja melainkan juga harus dilihat pada aspek bagaimana rumah itu?

Salam
Epistemologia

07 October 2009

PEMERINTAH YANG TIDAK LAGI BEKERJA UNTUK RAKYATNYA

Pemadaman bergilir yang tejadi di Makassar dan sekitarnya menuai banyak protes dari masyarakat. Apalagi dosisnya menyamai dosis obat dalam sehari.

Lagu lama tentang kurangnya debit air, atau ada pembangkit yang mengalami gangguan rupanya tetap Hits dinyanyikan PLN saat menjawab pertanyaan akan penyebab utama pemadaman tersebut. Terlepas benar tidak dan klasiknya alasan itu, hanya PLN referensi terpercaya untuk itu. Untuk itu saya tidak ingin terlalu jauh membicarakannya di sini.

Yang menarik dari fenomena pemadaman adalah asumsi (belum cukup untuk dijadikan fakta) dominan yang berkembang di masyarakat mengenai penyebab utama terjadinya semua itu, yaitu -kehadiran Transstudio Makassar telah menyerap pasokan listrik yang ada dalam jumlah signifikan-. Asumsi ini dapat kita gunakan sebagai ilustrasi untuk menjembatani kita memahami bagaimana Pemerintah tidak lagi bekerja untuk rakyat melainkan bekerja untuk pemilik modal (Noreen Hertz).

Pasokan listrik yang ada masih kurang, dan menjadi semakin kurang dengan kehadiran TransStudio. Transstudio (TS) kenyataannya mungkin tidak menggunakan listrik yang disuplai PLN dalam jumlah besar, namun melihat megahnya bangunan tersebut (apalagi diklaim sebagai terbesar untuk kategori indoor) rasanya sulit membendung asumsi masyarakat bahwa gedung itu memang menyerap pasokan listrik yang sangat banyak. Apalagi bagi-bagi setrum ke TS tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat karena pada sisi yang lain ribuan Rumah Sederhana Sehat tidak mendapat jatah listrik dari PLN. Lengkaplah alasan warga untuk menjadikan TS biang kerok Duka atas Kematian Listrik.

Apapun alasannya, pemerintah dalam memutuskan pilihan-pilihan investasi hendaklah didasarkan pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Investasi secara teori dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam jangka panjang. Namun pada sisi lain kita tidak boleh menutup mata bahwa Investasi itu juga dapat menghilangkan peluang pertumbuhan ekonomi lain yang lebih besar bahkan mungkin pula justru merugikan rakyat. Sebagai contoh seandainya betul terjadi, memenuhi permintaan listrik TS dan mengabaikan kebutuhan listrik oleh ribuan Rumah Sederhana Sehat (RSH), adalah kebijakan yang dibuat terlalu terburu-buru. Pertumbuhan ekonomi yang diciptakan oleh Industri Rumah Tangga di ribuan RSH tersebut bisa jadi lebih tinggi dibanding ciptaan Transstudio. Untuk itu, pemerintah harusnya terlebih dahulu melakukan riset atas pilihan-pilihan investasi yang akan diambil.

Mengabaikan kebutuhan listrik rakyat kecil dan mendahulukan kebutuhan pemilik modal menunjukkan bahwa pemerintah tidak bekerja untuk rakyat tapi bekerja untuk pemilik modal. Bukankah pemerintah seharusnya bisa menekan investor untuk menyediakan pembangkit sendiri dan jika mungkin justru menjadi pemasok listrik untuk warga sekitar? Tapi rasanya pilihan ini sulit dilakukan oleh pemerintah.

Investor hanya akan menginvestasikan duitnya di daerah-daerah yang kebijakan pemerintahannya dianggap menguntungkan investasi (A Prasetyantoko). Kutub ini tarik-menarik dengan kutub lain dimana pemerintah dituntut untuk dapat menghadirkan investasi. Gayung pun bersambut. Demi menciptakan iklim investasi, pemerintah terkadang mengorbankan hak-hak rakyat kecil secara umum. Pajak rendah, upah minim adalah langkah-langkah yang umum ditempuh pemerintah dalam menciptakan iklim berinvestasi. Siapa di korbankan? Jawabnya rakyat kecil.

Dalam kasus TS Makassar kejadiannya setali tiga uang. Agar investasi tersebut bisa masuk, pemerintah melalui PLN harus bisa memasok kebutuhan TS akan kapasitas listrik yang besar. Kalau tidak, bisa-bisa investor membatalkan niatnya he..he.. Bagaimana mungkin bisa memaksa investor untuk mendirikan pembangkit listrik sendiri, apalagi yang bisa dibagi ke masyarakat? Pemerintah memang tidak punya daya tawar untuk itu karena takut pihak TS membatalkan niatnya menanamkan modal di Makassar.
Investasi menjelma menjadi kebutuhan pemerintah dan dengan begitu Investor punya posisi yang sangat kuat untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah. Tentulah ujung-ujungnya untuk sebesar-besar keuntungan investor dan bukan kemakmuran rakyat. Itulah yang terjadi dengan nasib RSH. Terpaksa ribuan pemiliknya mengurut dada karena harus antri mendapatkan jatah listrik sampai tahun 2010. Begitulah pemerintah bekerja, untuk pemodal buka rakyatnya. Menjadikan konstituennya sebagai masyarakat kelas II.